Guna mencegah potensi
gangguan keamanan dan ketertiban akibat peredaran minuman keras ilegal, Polsek
Danurejan menggelar operasi Cipta Kondisi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis
malam (7/8/2025) di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Danurejan.
Operasi dipimpin oleh pawas
jajaran piket fungsi dengan melakukan patroli intensif ke lokasi-lokasi yang
berpotensi menjadi tempat peredaran miras, seperti warung, pertokoan, tempat
tongkrongan, dan kawasan yang masih ramai aktivitas masyarakat. Pemeriksaan
dilakukan secara humanis dan persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap
indikasi pelanggaran hukum.
Kapolsek Danurejan, AKP
Annas Ma’aruf Zamroni, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan
langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. "Konsumsi
miras ilegal kerap menjadi pemicu tindakan kriminal, kekerasan, hingga
kecelakaan," ungkapnya.
"Melalui kegiatan ini,
kami ingin membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat agar menjauhi
miras ilegal serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban
lingkungan," ujar Kapolsek.
Selama operasi, tidak
ditemukan pelanggaran berat terkait miras. Meski demikian, personel tetap
memberikan imbauan kepada warga dan pemilik usaha agar tidak memperjualbelikan
atau mengonsumsi miras secara illegal. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment