Pada Selasa (12/08/2025),
Bhabinkamtibmas Kelurahan Giwangan, Aiptu Basyori Anwar, S.H., bersama Babinsa
menindaklanjuti laporan dari aplikasi Jogja Smart Service (JSS) Kota
Yogyakarta. Laporan tersebut terkait seorang warga RT 18 Ponggalan berinisial
SP, yang menimbun dan membakar sampah di pinggir Sungai Gajahwong, sehingga
mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kegiatan ini dihadiri oleh
Lurah Giwangan, BKO Satpol PP Kemantren Umbulharjo, Ketua RT 18 Ponggalan,
serta tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Basyori
memberikan pembinaan kepada SP agar tidak lagi menimbun atau membakar sampah di
bantaran sungai, mengingat dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan
potensi bahaya kebakaran.
Kepada warga, ia mengimbau
untuk membuang sampah pada tempatnya, mengelola limbah rumah tangga dengan
benar, dan berpartisipasi menjaga lingkungan. Aiptu Basyori juga mengajak
seluruh masyarakat untuk peduli kebersihan sungai dan tidak membuang sampah
sembarangan demi terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman. (Humas Polsek
Umbulharjo)


No comments:
Write comment