Wednesday 21 June 2017

Polsek Umbulharjo Ungkap Kasus Curanmor TKP Miliran

 

Yogyakarta- Petugas Unitreskrim Polsek Umbulharjo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Dari hasil ungkap tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku yakni Tw (43) warga Bantul dan St (45) warga Temanggung. Sepeda Motor Honda Vario warna hitam tahun 2014 No.Pol AB-6354-OH juga berhasil disita sebagai barang bukti.

Seperti diungkapkan Kanitreskrim Polsek Umbulharjo Iptu Supatno, kejadian pencurian terjadi di Miliran Umbulharjo Yogyakarta pada Selasa (13/6/17) sekitar 14.30 Wib. Dirinya menambahkan jika pelaku berhasil ditangkap seminggu kemudian oleh petugas pada Selasa 20 juni 2017 sore sekitar pukul 16.00 Wib. Kedua pelaku di tangkap di daerah Bantul dan Pasar Beringharjo Yogyakarta.

Dalam proses penangkapan Tw, polisi harus kejar-kejaran dengan pelaku karena saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur. Pelaku Tw mencoba melarikan diri dengan lompat dari jendela dan terjun ke sungai. Kanitreskrim menambahkan bahwa untuk mengamankan barang bukti, polisi harus ke wilayah Temanggung Jawa Tengah.

"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan dan masih dalam pengembangan petugas penyidik," terang Kanitreskrim.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top