Umbulharjo- Tim Opsnal Unitreskrim Polsek Umbulharjo melakukan penggerebegan gudang miras Pandeyan RT 15 RW 03 milik Yt pada Kamis (1/6/17) malam. Penggerebakan dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan warga tentang penjualan miras yang dilakukan oleh pelaku.
Kapolsek Umhulharjo melalui Kasihumas Aiptu Handono mengatakan bahwa petugas terlebih dulu melakukan penyeledikan setelah menerima laporan warga. Penyelidikan dilakukan polisi untuk memastikan kepada pelaku yang merupakan warga Gondomanan itu benar melakukan penjualan miras. Setelah pasti adanya informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Umbulharjo langsung melakukan penggerebegan.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya 92 botol Smirnop dan 52 Botol Balihai. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Umbulharjo.
Kepada warga masyarakat, Kasihumas mengimbau untuk ikut memerangi penyakit masyarakat dengan melaporkan kepada polisi terkait adanya pekat di sekitarnya.
Friday, 2 June 2017
Perangi Pekat di Ramadhan, Polsek Umbulharjo Gerebek Gudang Miras
Admin
June 02, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Formulir Kontak
Latest News
Layanan Aduan
Polresta Yogyakarta
(0274-543920)
Polsek Gondomanan
(0274-375376)
Polsek Wirobrajan
(0274-374832)
Polsek Pakualaman
(0274-513178)
Polsek Kotagede
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen
(0274-512696)
Polsek Kraton
(0274-373793)
Polsek Jetis
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo
(0274-513877)
Polsek Ngampilan
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron
(0274-374167)
Polsek Mergangsan
(0274-375138)
Polsek Danurejan
(0274-589609)

No comments:
Write comment