Friday 2 June 2017

Perangi Pekat di Ramadhan, Polsek Umbulharjo Gerebek Gudang Miras

 

Umbulharjo- Tim Opsnal Unitreskrim Polsek Umbulharjo melakukan penggerebegan gudang miras Pandeyan RT 15 RW 03 milik Yt pada Kamis (1/6/17) malam. Penggerebakan dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan warga tentang penjualan miras yang dilakukan oleh pelaku.

Kapolsek Umhulharjo melalui Kasihumas Aiptu Handono mengatakan bahwa petugas terlebih dulu melakukan penyeledikan setelah menerima laporan warga. Penyelidikan dilakukan polisi untuk memastikan kepada pelaku yang merupakan warga Gondomanan itu benar melakukan penjualan miras. Setelah pasti adanya informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Umbulharjo langsung melakukan penggerebegan.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya 92 botol Smirnop dan 52 Botol Balihai. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Umbulharjo.

Kepada warga masyarakat, Kasihumas mengimbau untuk ikut memerangi penyakit masyarakat dengan melaporkan kepada polisi terkait adanya pekat di sekitarnya.


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Latest News

Back to Top