Monday, 18 November 2024

Polsek Jetis Lakukan Patroli untuk Pantau Peredaran Miras di Kranggan

 


Dalam upaya memastikan tidak ada aktivitas peredaran minuman keras, patroli Polsek Jetis Polresta Yogyakarta yang dipimpin oleh Panitsamapta, Aiptu Kristanto, melakukan pengecekan di outlet Mantra Liquor Store, Jalan Kranggan, Jetis, pada Minggu petang (17/11/2024).

 

Patroli tersebut bertujuan memeriksa kondisi outlet, memastikan police line tetap terpasang dengan baik, serta tidak ditemukan adanya aktivitas peredaran miras di lokasi tersebut.

 

Secara terpisah, Kapolsek Jetis, AKP Anang Tri Nuviyan, S.H., M.I.P., mengatakan, kami akan terus berupaya melakukan pemantauan agar wilayah Kemantren Jetis agar bebas dari aktivitas peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

 

"Kami berharap apabila masyarakat melihat aktivitas peredaran miras, untuk segera melaporkan ke W.A Aduan : 0895800565522 dan Telp. 0274 513136. Kami akan segera menindaklanjuti," ujar AKP Anang.  (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top