Pada Kamis, 28 November
2024, pukul 16.00 WIB, bertempat di Kemantren Kotagede, dilaksanakan Rapat
Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilukada 2024. Kegiatan ini dipimpin
oleh Ketua PPK Kemantren Kotagede, Sdr. Marwan Indra Praja, dan dihadiri oleh
Kabag Log Polresta Yogyakarta Kompol Sugiartono, S.Sos., M.Si, Kasat Lantas
Kompol Maryanto, S.H., M.M., Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa, S.H., M.H.,
serta jajaran Forkompintren Kotagede.
Dalam sambutannya, Mantri
Pamong Praja Kemantren Kotagede mengapresiasi semua pihak yang telah
berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilukada 2024. Ia menyampaikan permohonan
maaf atas keterbatasan dalam memfasilitasi kegiatan, sekaligus berterima kasih
atas sinergi yang telah terjalin sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai
regulasi.
Ketua PPK Kemantren
Kotagede, Sdr. Marwan Indra Praja, menegaskan pentingnya rekapitulasi sebagai
proses untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penghitungan suara. Ia
mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, saksi, dan peserta yang telah
menjaga suasana kondusif dan demokratis.
Rapat pleno ini merupakan
rangkaian akhir dari proses rekapitulasi tingkat PPK berdasarkan PKPU No. 5
Tahun 2024 tentang penghitungan surat suara dalam Pemilukada serentak 2024.
Kegiatan rekapitulasi dilakukan untuk membuktikan dan memverifikasi ulang hasil
pemungutan suara dari seluruh TPS di wilayah Kotagede. (Humas Polsek Kotagede)
No comments:
Write comment