Kamis malam, (28/11/2024), Kabag
SDM Polresta Yogyakarta Kompol Partuti, didampingi oleh Kapolsek Danurejan AKP
Annas Ma'ruf Zamroni, S.H., M.A.P, menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil
Perolehan Suara Tingkat Kecamatan dalam rangka Pilkada Walikota dan Wakil
Walikota Yogyakarta Tahun 2024, yang berlangsung di Pendopo Kemantren
Danurejan. Acara ini diikuti oleh sekitar 30 peserta, dengan Ketua PPK
Danurejan M. Rizal Amin bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.
Acara ini dihadiri oleh
berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait, antara lain, Unsur
Forkompintren Danurejan, Para Lurah, Ketua Panwascam Danurejan, Komisioner
Panwascam Danurejan, Ketua PPK Danurejan, PPS dan KPU Kota Yogyakarta, Bawaslu
Kota Yogyakarta dan Linmas.
Rapat ini merupakan bagian
dari proses pencatatan hasil perhitungan suara pada Pemilihan Walikota dan
Wakil Walikota Yogyakarta yang telah berlangsung pada 27 November 2024.
Selama proses rekapitulasi,
dibutuhkan ketelitian dan kecocokan data yang akan disaksikan oleh perwakilan
saksi dari masing-masing paslon yang mengikuti pemilihan. Proses ini dilakukan
untuk memastikan akurasi dan validitas perolehan suara dari seluruh Tempat
Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Danurejan.
Berikut adalah hasil
rekapitulasi suara untuk dua kelurahan yang telah selesai dihitung pada malam
ini:
Kelurahan Suryatmajan
Paslon 1 (Heroe Poerwadi -
Sri Widya Supena) : 402 suara
Paslon 2 (Hasto Wardoyo -
Wawan Harmawan) : 1.399 suara
Paslon 3 (M Afnan Hadikusumo
- Singgih Raharjo) : 483 suara
Suara sah : 2.284 suara
Suara tidak sah : 134 suara
Kelurahan Tegalpanggung
Paslon 1 (Heroe Poerwadi -
Sri Widya Supena) : 1.201 suara
Paslon 2 (Hasto Wardoyo -
Wawan Harmawan) : 2.007 suara
Paslon 3 (M Afnan Hadikusumo
- Singgih Raharjo) : 1.252 suara
Suara sah : 4.460 suara
Suara tidak sah : 266 suara
Rapat pleno pada malam hari
ini ditutup pada pukul 22.15 WIB, dan dilanjutkan pada Jumat, 29 November 2024,
pukul 09.00 WIB, dengan rekapitulasi suara untuk Kelurahan Bausasran dan
tingkat Kecamatan Danurejan. Setelah itu, berkas hasil rekapitulasi akan
dikirim ke tingkat KPU Kota Yogyakarta untuk tahap rekapitulasi selanjutnya.
Proses rekapitulasi yang
berlangsung dengan cermat dan akurat ini merupakan langkah dalam memastikan
transparansi dan keakuratan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota
Yogyakarta 2024. Seluruh pihak yang terlibat, mulai dari PPK, Panwascam, hingga
saksi dari paslon, bekerja sama untuk menjaga integritas proses pemilu.
Kompol Partuti mengapresiasi
kelancaran proses rekapitulasi dan berterima kasih atas kerjasama seluruh pihak
yang telah bekerja keras dalam mengamankan jalannya kegiatan ini. Ia juga
menekankan perlunya menjaga keamanan dan ketertiban di setiap tahapan Pilkada,
agar hasilnya dapat diterima dengan adil dan tanpa keraguan. (Humas Polsek
Danurejan)
No comments:
Write comment