Saturday, 30 November 2024

Kamis malam, (28/11/2024), Kabag SDM Polresta Yogyakarta Kompol Partuti, didampingi oleh Kapolsek Danurejan AKP Annas Ma'ruf Zamroni, S.H., M.A.P, menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Kecamatan dalam rangka Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024, yang berlangsung di Pendopo Kemantren Danurejan. Acara ini diikuti oleh sekitar 30 peserta, dengan Ketua PPK Danurejan M. Rizal Amin bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait, antara lain, Unsur Forkompintren Danurejan, Para Lurah, Ketua Panwascam Danurejan, Komisioner Panwascam Danurejan, Ketua PPK Danurejan, PPS dan KPU Kota Yogyakarta, Bawaslu Kota Yogyakarta dan Linmas. Rapat ini merupakan bagian dari proses pencatatan hasil perhitungan suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta yang telah berlangsung pada 27 November 2024. Selama proses rekapitulasi, dibutuhkan ketelitian dan kecocokan data yang akan disaksikan oleh perwakilan saksi dari masing-masing paslon yang mengikuti pemilihan. Proses ini dilakukan untuk memastikan akurasi dan validitas perolehan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Danurejan. Berikut adalah hasil rekapitulasi suara untuk dua kelurahan yang telah selesai dihitung pada malam ini: Kelurahan Suryatmajan Paslon 1 (Heroe Poerwadi - Sri Widya Supena) : 402 suara Paslon 2 (Hasto Wardoyo - Wawan Harmawan) : 1.399 suara Paslon 3 (M Afnan Hadikusumo - Singgih Raharjo) : 483 suara Suara sah : 2.284 suara Suara tidak sah : 134 suara Kelurahan Tegalpanggung Paslon 1 (Heroe Poerwadi - Sri Widya Supena) : 1.201 suara Paslon 2 (Hasto Wardoyo - Wawan Harmawan) : 2.007 suara Paslon 3 (M Afnan Hadikusumo - Singgih Raharjo) : 1.252 suara Suara sah : 4.460 suara Suara tidak sah : 266 suara Rapat pleno pada malam hari ini ditutup pada pukul 22.15 WIB, dan dilanjutkan pada Jumat, 29 November 2024, pukul 09.00 WIB, dengan rekapitulasi suara untuk Kelurahan Bausasran dan tingkat Kecamatan Danurejan. Setelah itu, berkas hasil rekapitulasi akan dikirim ke tingkat KPU Kota Yogyakarta untuk tahap rekapitulasi selanjutnya. Proses rekapitulasi yang berlangsung dengan cermat dan akurat ini merupakan langkah dalam memastikan transparansi dan keakuratan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta 2024. Seluruh pihak yang terlibat, mulai dari PPK, Panwascam, hingga saksi dari paslon, bekerja sama untuk menjaga integritas proses pemilu. Kompol Partuti mengapresiasi kelancaran proses rekapitulasi dan berterima kasih atas kerjasama seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mengamankan jalannya kegiatan ini. Ia juga menekankan perlunya menjaga keamanan dan ketertiban di setiap tahapan Pilkada, agar hasilnya dapat diterima dengan adil dan tanpa keraguan. (Humas Polsek Danurejan)

 


Kamis malam, (28/11/2024), Kabag SDM Polresta Yogyakarta Kompol Partuti, didampingi oleh Kapolsek Danurejan AKP Annas Ma'ruf Zamroni, S.H., M.A.P, menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Kecamatan dalam rangka Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024, yang berlangsung di Pendopo Kemantren Danurejan. Acara ini diikuti oleh sekitar 30 peserta, dengan Ketua PPK Danurejan M. Rizal Amin bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.

 

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait, antara lain, Unsur Forkompintren Danurejan, Para Lurah, Ketua Panwascam Danurejan, Komisioner Panwascam Danurejan, Ketua PPK Danurejan, PPS dan KPU Kota Yogyakarta, Bawaslu Kota Yogyakarta dan Linmas.

 

Rapat ini merupakan bagian dari proses pencatatan hasil perhitungan suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta yang telah berlangsung pada 27 November 2024.

 

Selama proses rekapitulasi, dibutuhkan ketelitian dan kecocokan data yang akan disaksikan oleh perwakilan saksi dari masing-masing paslon yang mengikuti pemilihan. Proses ini dilakukan untuk memastikan akurasi dan validitas perolehan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Danurejan.

 

Berikut adalah hasil rekapitulasi suara untuk dua kelurahan yang telah selesai dihitung pada malam ini:

 

Kelurahan Suryatmajan

 

Paslon 1 (Heroe Poerwadi - Sri Widya Supena) : 402 suara

Paslon 2 (Hasto Wardoyo - Wawan Harmawan) : 1.399 suara

Paslon 3 (M Afnan Hadikusumo - Singgih Raharjo) : 483 suara

Suara sah : 2.284 suara

Suara tidak sah : 134 suara

 

Kelurahan Tegalpanggung

 

Paslon 1 (Heroe Poerwadi - Sri Widya Supena) : 1.201 suara

Paslon 2 (Hasto Wardoyo - Wawan Harmawan) : 2.007 suara

Paslon 3 (M Afnan Hadikusumo - Singgih Raharjo) : 1.252 suara

Suara sah : 4.460 suara

Suara tidak sah : 266 suara

 

Rapat pleno pada malam hari ini ditutup pada pukul 22.15 WIB, dan dilanjutkan pada Jumat, 29 November 2024, pukul 09.00 WIB, dengan rekapitulasi suara untuk Kelurahan Bausasran dan tingkat Kecamatan Danurejan. Setelah itu, berkas hasil rekapitulasi akan dikirim ke tingkat KPU Kota Yogyakarta untuk tahap rekapitulasi selanjutnya.

 

Proses rekapitulasi yang berlangsung dengan cermat dan akurat ini merupakan langkah dalam memastikan transparansi dan keakuratan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta 2024. Seluruh pihak yang terlibat, mulai dari PPK, Panwascam, hingga saksi dari paslon, bekerja sama untuk menjaga integritas proses pemilu.

 

Kompol Partuti mengapresiasi kelancaran proses rekapitulasi dan berterima kasih atas kerjasama seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mengamankan jalannya kegiatan ini. Ia juga menekankan perlunya menjaga keamanan dan ketertiban di setiap tahapan Pilkada, agar hasilnya dapat diterima dengan adil dan tanpa keraguan. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top