Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan
roda dua dan empat di Simpang Empat Pingit, Jetis, Kota Yogyakarta pada Kamis
pagi (28/11/2024) menjadi tamparan keras bagi kita semua. Pelanggaran rambu
lalu lintas yang menjadi penyebab utama kejadian ini seharusnya menjadi
pelajaran berharga.
Dengan sigap, Polsek Jetis Polresta Yogyakarta bersama Tim
Medis Ambulance YES 119 Yogyakarta langsung merespons kejadian ini. Korban pun
segera mendapat pertolongan pertama dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk
mendapatkan perawatan intensif.
Aiptu Seno Winarko beserta timnya telah bekerja keras untuk
memastikan proses evakuasi berjalan lancar dan korban mendapatkan penanganan
medis yang cepat. Kejadian ini membuktikan bahwa keselamatan di jalan raya
tidak boleh dianggap remeh. Setiap pengendara memiliki tanggung jawab untuk
menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Aiptu Sutadi menghimbau kepada seluruh masyarakat,
"Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Mari
kita bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman
dan nyaman. Patuhi selalu peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan."
Humas Polsek Jetis mengajak seluruh lapisan masyarakat
untuk turut serta dalam kampanye keselamatan berlalu lintas. #STOPPELANGGARAN
#STOPKECELAKAAN #KESELAMATANUNTUKKEMANUSIAAN". (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Write comment