Friday, 1 November 2024

Razia Miras di Mergangsan, Ratusan Botol Miras Disita

 


Polsek Mergangsan bersama Satpol PP Kota Yogyakarta menggelar razia miras pada Kamis (31/10/2024). Sasaran razia adalah sejumlah warung termasuk Outlet 23, yang diduga menjual miras tanpa izin. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, S.H.

 

Hasil dari operasi ini cukup signifikan. Petugas berhasil menyita sebanyak 407 botol  minuman beralkohol berbagai merek dari beberapa lokasi, di antaranya City Grill di Jalan Parangtritis dan Bamboo Resto di Jalan Prawirotaman. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Polsek Mergangsan.

 

Kapolsek Mergangsan menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DIY dan Kapolda DIY terkait optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Kapolsek berharap dengan razia yang dilakukan secara rutin, angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Mergangsan dapat ditekan.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari mengonsumsi minuman keras dan laporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek Mergangsan. (Humas Polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top