Monday, 4 November 2024

Satsamapta Gelar Patroli Antisipasi Penjualan Miras Ilegal


Yogyakarta - Satuan Samapta Polresta Yogyakarta terus melakukan patroli untuk memastikan tidak ada peredaran miras ilegal di Kota Yogyakarta.

Setelah sebelumnya dilakukan penutupan atau penyegelan outlet-outlet dan toko-toko yang diduga menjual miras, kini polisi melakukan patroli ke lokasi-lokasi tersebut. Salah satunya di Jalan Kusumanegara Yogyakarta.

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengatakan patroli yang dilakukan kepolisian merupakan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD).


"Selain untuk mengantisipasi kejahatan jalanan polisi juga melakukan pengecekan segel di toko-toko atau outlet yang sebelumnya ditutup bersama Satpol PP," ungkap Kasihumas.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi yang menjual miras ilegal di wilayah Kota Yogyakarta.

"Jangan sampai ada lagi peredaran miras ilegal di Kota Yogyakarta," tegas AKP Sujarwo.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top