Sebuah dompet hitam berisi
dokumen penting dan uang tunai berhasil kembali ke pemiliknya berkat kejujuran
warga Lempuyangan, Kelurahan Bausasran. Dompet tersebut ditemukan pada Minggu
(3/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, kemudian diserahkan kepada Bhabinkamtibmas
Kelurahan Bausasran, Aiptu Agus Hartanto.
Setelah menerima laporan,
Aiptu Agus Hartanto segera menindaklanjuti dengan menyebarkan informasi
penemuan. Tak lama, seorang pria bernama Herianto bersama keluarganya datang ke
Mapolsek Danurejan untuk mengambil dompetnya. Herianto dapat membuktikan
kepemilikannya dengan menunjukkan Surat Laporan Kehilangan Barang (LKB) yang
sebelumnya ia buat di Polres Bantul.
Ka SPKT Polsek Danurejan,
Aiptu Eko Widodo, menjelaskan kronologi penemuan dan pengembalian tersebut.
"Jadi, yang bersangkutan (pemilik dompet) ini rupanya telah membuat
laporan kehilangan di Polres Bantul. Kebetulan ada warga yang menemukan sebuah
dompet dan menyerahkannya ke Polsek Danurejan melalui
Bhabinkamtibmas. Setelah mendapatkan informasi yang sesuai dengan ciri-ciri
dompet miliknya, ia langsung datang untuk mengambilnya,” jelas Aiptu Eko.
Pihak kepolisian menyampaikan
apresiasi kepada warga Lempuyangan yang telah menunjukkan kepeduliannya.
Kejujuran ini dinilai mencerminkan solidaritas antarwarga serta kepatuhan
terhadap hukum.
Kapolsek Danurejan AKP Annas
Ma’aruf Zamroni, S.H., M.A.P., mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati
dalam membawa barang pribadi. Ia juga menekankan agar masyarakat tidak ragu
melapor ke polisi jika menemukan barang yang tercecer. “Diharapkan masyarakat
tidak segan untuk datang dan mendapatkan pelayanan kepolisian,” tutup Kapolsek.
(Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment