Friday, 8 August 2025

Polsek Kraton Gencarkan Razia Miras untuk Jaga Kamtibmas

 


Polresta Yogyakarta bersama jajaran Polsek Kraton terus menggencarkan pemberantasan minuman keras (miras) ilegal, sesuai prioritas Kapolda DIY. Upaya ini dilakukan secara konsisten melalui pengecekan di toko dan outlet sekitar pemukiman, mengingat miras kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban masyarakat di berbagai kelurahan.

 

Pada Kamis malam (7/8/2025), piket gabungan fungsi Polsek Kraton yang dipimpin Aiptu Sundoyo melakukan pemeriksaan di sejumlah toko di kawasan Jl. Rotowijayan dan Jl. Ngasem. Selain memeriksa kemungkinan penjualan miras ilegal, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas secara ramah dan humanis kepada para penjaga toko agar patuh hukum.

 

Aiptu Sundoyo menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kondusif. “Konsumsi miras ilegal kerap menjadi pemicu kriminalitas, kekerasan, hingga kecelakaan,” ujarnya. Meski dalam pemeriksaan kali ini tidak ditemukan pelanggaran berat, petugas tetap mengingatkan warga dan pemilik usaha agar menjauhi miras serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top