Untuk menekan angka
kecelakaan di Kemantren Gondokusuman, personel lalu lintas Polsek Gondokusuman
melaksanakan penertiban di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (7/8/2025).
Operasi yang dipimpin oleh
PS. Panit Lantas, Aiptu Suparna, ini menyasar berbagai jenis pelanggaran. Di
antaranya adalah pelanggaran lampu lalu lintas, marka jalan, penggunaan helm,
kelengkapan surat kendaraan, kondisi kendaraan tidak layak jalan, berboncengan
lebih dari dua orang, dan penggunaan knalpot brong. Dalam kesempatan ini
petugas berhasil menindak dua kendaraan tanpa TNKB.
Aiptu Suparna menghimbau
agar seluruh pengendara selalu mematuhi aturan lalu lintas. "Patuhi rambu
dan lengkapi surat serta perlengkapan berkendara demi keselamatan diri sendiri
dan pengguna jalan lainnya," pesannya. (Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment