Petugas gabungan fungsi Polsek
Gondokusuman menggelar razia di sejumlah titik di wilayah kemantren
Gondokusuman pada Jumat dini hari (8/8/2025). Dipimpin oleh Pawas Ipda Agung
Wahyu Prabowo, operasi ini menyasar peredaran miras ilegal, senjata tajam,
senjata api, bahan peledak, petasan, narkoba, dan berbagai tindak kejahatan
lainnya.
Saat melintas di Jalan
Pattimura, Kotabaru, petugas menemukan empat pemuda yang membawa tiga botol
minuman keras jenis Atlas Anggur Lychee 19,7% dalam kondisi utuh. Keempat
remaja tersebut kemudian dibawa ke markas Polsek untuk dimintai keterangan dan
membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Keempat remaja yang
terjaring razia adalah RK (25), mahasiswa asal Kota Tengah, Gorontalo; PW (20),
mahasiswa asal Jambi; AL (24), mahasiswa asal Kota Barat, Gorontalo; dan MR
(25), mahasiswa asal Tomulabutao.
Ipda Agung Wahyu Prabowo
berpesan kepada para Pemuda dan mahasiswa untuk menghindari minuman keras.
"Fokuslah pada kegiatan positif. Jauhi miras karena dapat merusak masa depan
dan memicu tindak kriminalitas," tegasnya. (Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment