Anggota Unit Lalu Lintas
Polsek Mergangsan, Aipda Roni Triyono dan Aipda Oktafi Sakti, melaksanakan
pengaturan arus lalu lintas secara manual di Simpang Pos 25, Jalan Kolonel
Sugiyono, Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Kamis pagi (13/11/2025).
Pengaturan ini dilakukan
menyusul padamnya lampu lalu lintas (Traffic Light) di simpang tersebut. Lampu
dilaporkan mengalami gangguan teknis dan telah padam sejak Rabu sore hingga
saat ini. Kegiatan ini merupakan langkah cepat untuk mengantisipasi terjadinya
kemacetan parah dan kecelakaan di persimpangan yang padat tersebut.
Aipda Roni menjelaskan bahwa
Polsek Mergangsan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub)
setempat agar perbaikan dapat segera dilakukan. Sambil menunggu proses
perbaikan tuntas, petugas akan terus berjaga dan mengatur arus kendaraan secara
bergantian.
“Kami melakukan pengaturan
arus lalu lintas ini untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan, mengingat ruas
jalan ini merupakan jalur utama yang ramai dilalui kendaraan,” ujar Aipda Roni.
Pengaturan lalu lintas akan
terus dilakukan hingga lampu kembali berfungsi normal, sebagai bentuk pelayanan
Polri kepada masyarakat pengguna jalan. Saat ini, arus lalu lintas di kawasan
tersebut dilaporkan terpantau lancar dan terkendali berkat kehadiran petugas.
(Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment