Peristiwa tanah longsor
terjadi di Kampung Bangunrejo RT 57 RW 13, Kelurahan Kricak, Kemantren
Tegalrejo, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Longsor tersebut
menimpa area Balai RT 57, menyebabkan pondasi bangunan amblas dan menimbulkan
retakan parah pada dinding sisi selatan yang berdekatan langsung dengan aliran
Sungai Buntung. Kerugian materi akibat kejadian ini ditaksir mencapai sekitar
Rp100.000.000,-, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
Menyikapi kejadian ini,
personel Polsek Tegalrejo di bawah pimpinan Pawas Kanit Lantas AKP Agustinus
Supriyadi segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas langsung mengambil
tindakan pencegahan dengan memasang garis polisi (police line) pada area yang
dianggap rawan. Warga setempat diimbau keras agar tidak mendekat dan tidak
melakukan aktivitas di sekitar titik longsor, mengingat kondisi tanah masih
sangat labil dan berpotensi memicu longsor susulan.
Kapolsek Tegalrejo, Kompol
Ahmat Djaeni, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penanganan cepat dan pengamanan
area krusial dilakukan untuk mencegah risiko lanjutan. “Kami mengimbau warga
tetap waspada dan tidak beraktivitas di sekitar lokasi sampai dinyatakan aman.
Polsek Tegalrejo terus berkoordinasi dengan BPBD dan pihak terkait untuk
memastikan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Dugaan awal longsor dipicu
oleh terkikisnya pondasi bangunan yang berada sangat dekat dengan aliran
sungai. BPBD Kota Yogyakarta bersama anggota DPRD dan Lurah setempat telah
meninjau lokasi dan akan melaporkan kondisi ini kepada Pemerintah Kota
Yogyakarta sebagai dasar pengambilan langkah tindak lanjut. (Humas Polsek Tegalrejo)


No comments:
Write comment