Sebuah rumah kontrakan di
kawasan Mangkuyudan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, hangus terbakar pada Rabu
(20/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Rumah tersebut ditempati oleh Wisnu
Anggoro (31), warga setempat.
Kasihumas Polsek Mantrijeron,
Aiptu Totok, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi,
Supar, warga Minggiran. Saksi melihat api muncul dari dalam kamar dan langsung
menghubungi Wisnu yang saat itu sedang bekerja.
Mendapat informasi tersebut,
Wisnu segera pulang, namun rumah yang dikontraknya telah dalam kondisi terbakar
hebat dan sebagian besar bangunan habis dilalap api. Rumah tersebut diketahui
merupakan milik Zubaidah (70), warga Minggiran, yang disewakan kepada korban.
Bhabinkamtibmas yang menerima
laporan segera menghubungi piket Polsek Mantrijeron dan meneruskan laporan
kepada Damkar Kota Yogyakarta untuk penanganan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan
awal tim Inafis Polda DIY, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek
listrik di bagian kamar tengah, yang kemudian merembet ke seluruh ruangan.
Petugas juga menemukan sekring rumah dalam kondisi meleleh.
Tidak ada korban jiwa dalam
kejadian ini, namun kerugian material ditaksir cukup besar.
Aiptu Totok mengatakan kasus
kebakaran serupa sering terjadi akibat kelalaian kecil yang tidak disadari. Dihimbau
kepada masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam
kondisi layak dan aman. Diminta warga rutin memeriksa peralatan elektronik,
tidak membiarkan kabel dalam kondisi rusak, serta segera mengganti sekring atau
stop kontak yang sudah tidak berfungsi dengan baik. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment