Kanit SPKT Polresta
Yogyakarta, AKP Bejo, bersama Pawas Iptu Gandung Harjunadi, S.H., dan anggota
Polsek Pakualaman mendatangi lokasi penemuan warga meninggal dunia di Jl.
Purwanggan No. 75 RT 002 RW 001, Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogyakarta pada
hari Senin, 24 November sekira pukul 08.30 Wib.
Korban diketahui bernama TH.
Mariya Mudjiati (68), warga setempat yang tinggal di alamat tersebut. Adapun
saksi-saksi yang berada di lokasi adalah Yohanes Riesa Agung Priambodo dan
Emiliana Tri Nurhanisti, yang merupakan menantu korban.
Kanit SPKT Polresta Yogyakarta
AKP Bejo menjelaskan bahwa kejadian bermula saat saksi Emiliana mengantarkan
makanan ke rumah korban. Saat masuk ke dalam rumah, saksi mendapati korban
dalam keadaan telah meninggal dunia. Saksi kemudian memanggil Ketua RT dan
menghubungi siaga Polsek Pakualaman.
Piket gabungan Polsek
Pakualaman yang dipimpin Kapolsek langsung menuju lokasi untuk melakukan
pemeriksaan awal. Tak lama kemudian, tenaga medis dari Puskesmas Pakualaman
tiba dan melakukan pengecekan lebih lanjut. Sementara waktu Unit Samapta dan
INAFIS Polresta Yogyakarta kemudian juga datang ke lokasi untuk melakukan olah
TKP serta pendokumentasian. Dari hasil pemeriksaan,
korban dinyatakan telah meninggal dunia dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda
kekerasan.
Berdasarkan keterangan
keluarga dan saksi-saksi, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan
hipertensi. Hal tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan dokter Kus Suminarsih
bersama perawat Puskesmas Pakualaman yang menyatakan bahwa korban meninggal
secara wajar.
Pihak keluarga menerima
peristiwa tersebut dengan ikhlas dan meminta agar jenazah dibawa ke RS Panti
Rapih untuk proses penyemayaman. Selanjutnya, jenazah rencananya akan
dimakamkan di Pemakaman Utoroloyo, Tompeyan, Tegalrejo. Keluarga juga telah
membuat surat pernyataan menerima kejadian tersebut secara ikhlas. (Humas
Polsek Pakualaman)


No comments:
Write comment