Senin (24/11/2025) sekitar
pukul 01.00 WIB, petugas piket Polsek Umbulharjo mendatangi lokasi penemuan
orang meninggal dunia di sebuah kamar kos di Muja Muju UH 2/930 B, RT 45 RW 12,
Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta.
Laporan kejadian ini diterima
dari Dadang Wahyudi (26), penghuni kos yang merupakan tetangga korban. Korban
diketahui bernama Upilela (49), warga asal Tegalega, Palasari, Kecamatan
Cipanas, Kabupaten Cianjur. Saksi di lokasi yakni Tono, pemilik kos di Muja
Muju, serta Mira Julianti, anak kandung korban.
Kapolsek Umbulharjo, AKP
Andika Arya Pratama, S.T.K., S.I.K., menjelaskan kronologis awal kejadian. Sekitar
pukul 01.30 WIB, pelapor datang ke Polsek Umbulharjo untuk memberitahukan bahwa
tetangga kosnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Dari keterangan anak
kandung korban, diketahui bahwa korban memiliki riwayat sakit asam lambung dan
sejak seusai Magrib mengalami muntah-muntah.
Pada pukul 19.00 WIB, anak
korban berangkat kerja dan saat itu korban masih dalam keadaan tidur di kamar
kos. Pukul 23.00 WIB, pelapor masih melihat korban muntah-muntah di kamar.
Namun pada pukul 01.00 WIB, ketika anak korban pulang kerja, korban ditemukan
sudah dalam kondisi kaku.
Pada pukul 02.30 WIB, dr.
Jihan dari PSC 119 melakukan pemeriksaan dan menyatakan korban telah meninggal
dunia. Hasil pengecekan oleh Unit Ident Polresta Yogyakarta memastikan tidak
ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dengan persetujuan keluarga,
jenazah kemudian dibawa ke RS Wirosaban. Setelah keluarnya Surat Kematian dari
Rumah Sakit Daerah Kota Yogyakarta, jenazah langsung dibawa ke wilayah
Banguntapan, Bantul, ke rumah kakak kandung korban untuk proses pemakaman.


No comments:
Write comment