Kasipropam Polresta
Yogyakarta, AKP Wahyu TH, S.H., didampingi Iptu Argo Wulan mengambil apel pagi
di Mapolsek Pakualaman, pada Rabu pagi (12/11/2025).
Apel pagi tersebut diikuti
oleh Kapolsek Pakualaman AKP Margono S.H., M.A.P., para Kanit, Kasi, Panit,
serta seluruh anggota Polsek. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan
sosialisasi tentang Whistle Blower System (WBS) dan menekankan larangan gaya
hidup mewah (hedon) serta keterlibatan dalam komunitas yang dapat memengaruhi
perilaku negatif personel Polri.
Dalam arahannya, AKP Wahyu TH,
S.H., menyampaikan agar seluruh personel Polri menjaga sikap, perilaku, dan
citra institusi. Ia secara khusus meminta anggota Polri dan keluarganya untuk
menjauhi gaya hidup hedon yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.
“Setiap anggota Polri dan
keluarganya harus menjaga sikap sederhana dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Jangan sekali-kali menunjukkan pola hidup mewah. Penampilan yang berlebihan,
baik di dunia nyata maupun di media sosial, dapat menimbulkan persepsi negatif
di masyarakat,” tegasnya.
AKP Wahyu mengingatkan agar
anggota Polri dan keluarga menyesuaikan gaya hidup dengan penghasilan yang sah,
serta tetap menjaga etika, kesederhanaan, dan citra baik institusi.
Selain itu, AKP Wahyu
menekankan perlunya pelayanan yang humanis, sopan, dan transparan di lapangan,
terutama saat berinteraksi dengan masyarakat. Disampaikan pula tentang
penggunaan aplikasi Q-ARCOD yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan
dugaan pelanggaran personel, sehingga pengawasan menjadi lebih mudah dan
akurat.
Terkait Whistle Blower System
(WBS), AKP Wahyu menjelaskan bahwa WBS adalah sarana bagi anggota Polri untuk
melaporkan dugaan penyimpangan atau pelanggaran internal, dengan jaminan
kerahasiaan identitas pelapor.
Kegiatan sosialisasi
berlangsung tertib dan interaktif, diisi dengan sesi tanya jawab, yang
berfungsi sebagai sarana memperkuat integritas, profesionalisme, serta kualitas
pelayanan personel Polri di tingkat Polsek. (Humas Polsek Pakualaman)


No comments:
Write comment