Bhabinkamtibmas Kelurahan
Terban, Aiptu Tri Roso Budianto, melaksanakan kunjungan, pembinaan, dan
penyuluhan kepada Anggota FKPM Purbonegaran Sagan RW 10 dan 11 di Kampung
Purbonegaran, Kelurahan Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Jumat malam (21
November 2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kemitraan serta peran
serta masyarakat dalam menanggulangi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan
setempat.
Acara diawali dengan
pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Aiptu Tri Roso. Dalam
kesempatan tersebut, ia menyampaikan rasa bangga kepada masyarakat di wilayah
hukum Polsek Gondokusuman yang selama ini turut membantu tugas kepolisian dalam
menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga memberikan apresiasi kepada para
anggota FKPM yang aktif berperan dalam membantu tugas-tugas kepolisian,
khususnya dalam menangani berbagai permasalahan di lingkungan masing-masing.
"Apabila terjadi suatu
gangguan atau bentuk pelanggaran hukum, kami berharap masyarakat peduli, ikut
mencegah, serta segera melaporkan kepada petugas kepolisian," ujar Aiptu
Tri Roso.
Lebih lanjut, ia menyampaikan
apresiasi kepada FKPM Purbonegaran Sagan atas kontribusi nyata yang telah
dirasakan langsung oleh masyarakat. Dijelaskan bahwa FKPM merupakan mitra Polri
yang berperan dalam pendampingan problem solving terhadap persoalan sosial yang
bukan merupakan tindak pidana murni, bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas,
Babinsa, dan pemerintah kelurahan.
Ia menegaskan bahwa FKPM
menjadi wadah kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam memecahkan persoalan
sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, peran
FKPM sangat membantu tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Aiptu
Tri Roso juga mengingatkan bahwa sebentar lagi akan memasuki perayaan Natal dan
Tahun Baru 2025/2026. Untuk itu, Polri berharap anggota FKPM dapat turut
membantu menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di lingkungan
masing-masing.
Terkait maraknya aksi
kejahatan jalanan yang dilakukan sekelompok remaja, Aiptu Tri Roso menegaskan
bahwa orang tua memiliki peranan penting dalam mendidik dan mengawasi
anak-anaknya. Anak sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua, termasuk dalam
pergaulan dan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, ia memberikan
edukasi mengenai kewaspadaan terhadap penipuan daring, imbauan menjauhi praktik
judi online maupun pinjaman online ilegal, serta pentingnya memilah dan
menyaring informasi agar tidak terjerumus dalam penyebaran berita bohong. Ia
menutup penyuluhan dengan mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap
kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center 110. (Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment