Polsek Danurejan mengerahkan
Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan seluruh Bhabinkamtibmas untuk
mengamankan dan memantau penyaluran bantuan sosial pangan. Kegiatan ini
dilaksanakan di Kantor Kemantren Danurejan, Jalan Hayamwuruk, Senin, (24/11/2025)
mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kanit Binmas, Iptu
Sudaryono, memimpin langsung personel Polsek Danurejan dalam kegiatan yang
bertujuan menjamin kelancaran, ketertiban, dan keamanan proses distribusi
bantuan. Kehadiran petugas Kepolisian juga dimaksudkan untuk memberikan rasa
nyaman kepada warga penerima manfaat.
Bantuan sosial pangan yang
disalurkan merupakan alokasi untuk bulan Oktober hingga November 2025,
bersumber dari Perum Bulog Kanwil DIY melalui Kemantren Danurejan, di bawah
penanggung jawab Mantri Pamong Praja Danurejan, Bambang Endro Wibowo, S.I.P.
Total Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) di Kemantren Danurejan yang terdaftar dalam Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai 945 penerima, dengan rincian: Kelurahan
Suryatmajan: 217 penerima, Kelurahan Bausasran: 240 penerima dan Kelurahan
Tegalpanggung: 488 penerima.
Setiap KPM menerima dukungan
berupa 20 kg beras Bulog dan 4 liter minyak goreng MinyaKita. Bantuan ini
diberikan sebagai upaya pemerintah daerah dalam membantu pemenuhan kebutuhan
pokok masyarakat.
Selama proses pembagian,
petugas Polsek Danurejan secara aktif memberikan imbauan kepada warga agar
tetap menjaga ketertiban saat mengantre. Pelaksanaan penyaluran bantuan sosial
pangan ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran dan pelayanan
personel Polsek Danurejan pun mendapat apresiasi positif dari warga penerima
manfaat. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment