Gondokusuman, Kota
Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Klitren Polsek Gondokusuman Aiptu
Andreas Triyono, S.H. bersama Babinsa menindaklanjuti pengaduan warga terkait
seseorang yang diduga dalam kondisi mabuk dan meresahkan lingkungan di Kampung
Kepuh, Klitren, Gondokusuman, Selasa (29/9/2026) siang.
Tindak lanjut dilakukan
melalui problem solving dan klarifikasi di rumah warga. Dalam kesempatan
tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi mengenai ketertiban lingkungan
serta mengingatkan yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat
mengganggu kenyamanan warga. Yang bersangkutan juga diberikan kesempatan untuk
memperbaiki diri dan menjaga hubungan baik dengan lingkungan sekitar.
Sebagai bentuk kesanggupan,
yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya
dan bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila kembali melakukan
hal serupa. Penanganan tersebut dilakukan melalui komunikasi dan penyelesaian
secara langsung bersama warga untuk mencegah persoalan berkembang lebih lanjut.
Bhabinkamtibmas mengimbau
masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan
apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun gangguan Kamtibmas
melalui layanan Polisi 110. Kegiatan problem solving berjalan aman dan
kondusif, serta komunikasi antara Polri dan masyarakat tetap terjalin dengan
baik. (Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment