Mergangsan, Kota Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan
Brontokusuman Polsek Mergangsan Aiptu Widarmono menghadiri rapat koordinasi
tindak lanjut aduan warga di Ruang Rapat (RR) Waskito, Kantor Kelurahan
Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin (28/9/2026) pagi.
Rapat pembahasan tersebut digelar guna merespons aduan
masyarakat terkait adanya bangunan warga yang berdiri di atas fasilitas saluran
irigasi di wilayah RT 53 Karangkajen, Kelurahan Brontokusuman.
Forum mediasi tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Pemerintah
Kota Yogyakarta, perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota
Yogyakarta, Satpol PP Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja (MPP) Kemantren
Mergangsan, Lurah Brontokusuman, Jawatan Keamanan (Kajaman) Mergangsan,
Pinituwa Tuwanggono Brontokusuman, Ketua Kampung Karangkajen, Ketua RW 14,
Ketua RT 53 Karangkajen, Babinsa, perangkat Kelurahan Brontokusuman, serta
pihak pengadu dan pemilik bangunan.
Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi serta
langkah-langkah persuasif demi menjaga fungsi utama infrastruktur saluran air
irigasi, mencegah potensi banjir maupun luapan air saat musim hujan, sekaligus
menegakkan ketertiban umum di lingkungan permukiman.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan
Brontokusuman Aiptu Widarmono menyampaikan, "Kehadiran kami dalam rapat
ini adalah untuk mengawal proses mediasi agar berjalan dengan sejuk, kondusif,
dan transparan. Kami mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan azas
musyawarah mufakat, solusi yang humanis, serta tetap berpedoman pada regulasi
yang berlaku demi mengembalikan fungsi saluran irigasi untuk kenyamanan dan
keamanan seluruh warga Karangkajen," ujar Aiptu Widarmono. (Humas Polsek
Mergangsan)


No comments:
Write comment