Monday, 28 September 2026

Imbauan Waspada Kebakaran, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

 


Kota Yogyakarta - Masyarakat di Kota Yogyakarta diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya peningkatan kejadian kebakaran dalam beberapa bulan terakhir di wilayah Kota Yogyakarta.

 

Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta, sebelum Juni 2026 rata-rata terjadi sekitar 5 hingga 5,5 kejadian kebakaran setiap bulan. Jumlah tersebut meningkat menjadi 9 kejadian pada Juni dan Juli, kemudian mencapai 20 kejadian pada Agustus. Sementara hingga awal September 2026 telah tercatat tiga kejadian kebakaran, termasuk kebakaran di Hamzah Batik kawasan Malioboro.

 

Pembakaran sampah juga perlu mendapat perhatian karena sekitar 27 persen kejadian kebakaran hingga Agustus 2026 tercatat berkaitan dengan aktivitas tersebut. Kondisi lingkungan yang kering dan angin yang cukup kencang dapat membuat bara yang terlihat sudah padam kembali menyala dan merembet ke lingkungan sekitar.

 

Kewaspadaan kembali menjadi perhatian setelah kebakaran di Hamzah Batik, kawasan Malioboro, Kemantren Gondomanan, pada Senin (28/9/2026) dini hari. Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dengan api terlihat dari area dapur lantai tiga. Petugas keamanan sempat melakukan pemadaman menggunakan APAR sebelum petugas pemadam kebakaran dan kepolisian tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.45 WIB dan tidak terdapat korban jiwa. Sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

 

Masyarakat diimbau menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membakar sampah di sekitar bangunan, kendaraan, gudang, tumpukan barang, maupun lokasi yang terdapat bahan mudah terbakar. Instalasi listrik juga perlu diperiksa secara berkala, menghindari penggunaan sambungan listrik secara berlebihan, serta memastikan peralatan elektronik yang tidak digunakan telah dimatikan saat meninggalkan rumah atau tempat usaha.

 

Peralatan yang berkaitan dengan gas dan sumber panas juga perlu diperiksa secara rutin untuk mencegah kebocoran maupun gangguan yang dapat memicu kebakaran. Pemilik dan pengelola tempat usaha diimbau memastikan APAR tersedia dan siap digunakan, jalur evakuasi tidak terhalang, serta pekerja mengetahui langkah yang harus dilakukan saat terjadi keadaan darurat.

 

Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diminta tidak panik, segera menjauh dari lokasi dan membantu anak-anak, lansia, serta kelompok rentan menuju tempat aman. Kejadian kebakaran juga segera dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran dan warga sekitar. Untuk mendapatkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110. (Magang)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Nomor Telepon Penting

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top