Kota Yogyakarta - Masyarakat
di Kota Yogyakarta diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya peningkatan kejadian kebakaran dalam
beberapa bulan terakhir di wilayah Kota Yogyakarta.
Berdasarkan data Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta, sebelum Juni
2026 rata-rata terjadi sekitar 5 hingga 5,5 kejadian kebakaran setiap bulan.
Jumlah tersebut meningkat menjadi 9 kejadian pada Juni dan Juli, kemudian
mencapai 20 kejadian pada Agustus. Sementara hingga awal September 2026 telah
tercatat tiga kejadian kebakaran, termasuk kebakaran di Hamzah Batik kawasan
Malioboro.
Pembakaran sampah juga perlu
mendapat perhatian karena sekitar 27 persen kejadian kebakaran hingga Agustus
2026 tercatat berkaitan dengan aktivitas tersebut. Kondisi lingkungan yang
kering dan angin yang cukup kencang dapat membuat bara yang terlihat sudah
padam kembali menyala dan merembet ke lingkungan sekitar.
Kewaspadaan kembali menjadi
perhatian setelah kebakaran di Hamzah Batik, kawasan Malioboro, Kemantren
Gondomanan, pada Senin (28/9/2026) dini hari. Kebakaran dilaporkan terjadi
sekitar pukul 01.30 WIB dengan api terlihat dari area dapur lantai tiga. Petugas
keamanan sempat melakukan pemadaman menggunakan APAR sebelum petugas pemadam
kebakaran dan kepolisian tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul
04.45 WIB dan tidak terdapat korban jiwa. Sementara penyebab kebakaran masih
dalam proses penyelidikan.
Masyarakat diimbau
menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membakar sampah di
sekitar bangunan, kendaraan, gudang, tumpukan barang, maupun lokasi yang
terdapat bahan mudah terbakar. Instalasi listrik juga perlu diperiksa secara berkala,
menghindari penggunaan sambungan listrik secara berlebihan, serta memastikan
peralatan elektronik yang tidak digunakan telah dimatikan saat meninggalkan
rumah atau tempat usaha.
Peralatan yang berkaitan
dengan gas dan sumber panas juga perlu diperiksa secara rutin untuk mencegah
kebocoran maupun gangguan yang dapat memicu kebakaran. Pemilik dan pengelola
tempat usaha diimbau memastikan APAR tersedia dan siap digunakan, jalur
evakuasi tidak terhalang, serta pekerja mengetahui langkah yang harus dilakukan
saat terjadi keadaan darurat.
Apabila terjadi kebakaran,
masyarakat diminta tidak panik, segera menjauh dari lokasi dan membantu
anak-anak, lansia, serta kelompok rentan menuju tempat aman. Kejadian kebakaran
juga segera dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran dan warga sekitar.
Untuk mendapatkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center
110. (Magang)


No comments:
Write comment