Danurejan, Kota Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bausasran Aiptu Hartanto melaksanakan sambang
pembinaan dan penyuluhan kepada juru parkir, Paguyuban Stasiun Lempuyangan,
serta tukang ojek di Pos Ojek Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, Selasa
(29/9/2026) pukul 13.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut,
Aiptu Hartanto menyampaikan ketentuan pemungutan retribusi parkir agar
dilaksanakan sesuai aturan Dinas Perhubungan Provinsi DIY. Para juru parkir
juga diingatkan menggunakan kelengkapan identitas berupa seragam dan karcis
parkir saat menjalankan tugas.
Bhabinkamtibmas mengimbau
juru parkir memberikan pelayanan dengan sikap santun dan mengedepankan kearifan
lokal. Petugas juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan dan helm
yang dititipkan, tidak membiarkan kendaraan parkir di bahu jalan, trotoar
maupun jalur sepeda, serta menerapkan tarif sesuai ketentuan dan menghindari
pungutan liar.
Aiptu Hartanto mengajak juru
parkir dan tukang ojek bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar
Stasiun Lempuyangan. “Jika menemukan aktivitas atau gerak-gerik yang
mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan 110 atau
instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya. Kegiatan sambang
berlangsung aman, lancar dan kondusif. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment