Tuesday, 19 November 2024

KRYD Dini Hari, Polisi Patroli dan Awasi Outlet Miras di Yogyakarta

 


Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, Polsek Rayon 1 Polresta Yogyakarta menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin dini hari, 18 November 2024. Dipimpin langsung oleh Panitlantas Aiptu Seno Winarko, petugas melaksanakan patroli gabungan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Jetis, Tegalrejo, Gedongtengan, dan Ngampilan.

 

Fokus patroli kali ini tidak hanya pada kegiatan patroli biasa, namun juga mencakup pengecekan terhadap sejumlah outlet miras yang sebelumnya telah disegel. Petugas memastikan bahwa outlet-outlet tersebut tetap dalam kondisi tertutup dan garis polisi yang terpasang masih utuh. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu berbagai tindak kejahatan.

 

Aiptu Seno Winarko menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan efektivitas penindakan terhadap outlet-outlet yang telah terbukti menjual miras secara ilegal. "Kami ingin memastikan bahwa penyegelan yang telah dilakukan tidak sia-sia dan tidak ada upaya untuk melanggar aturan yang telah ditetapkan," tegas Aiptu Seno Winarko.

 

Aiptu Seno Winarko juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. "Kami berharap apabila masyarakat melihat aktivitas peredaran miras, untuk segera melaporkannya melalui telepon (0274) 513136. Kami akan segera menindaklanjuti," ujarnya.

 

Dengan adanya laporan dari masyarakat, kepolisian dapat lebih cepat mengetahui adanya pelanggaran dan mengambil tindakan yang diperlukan. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top