Dalam rangka menjaga
kebersihan lingkungan dan mendukung ketertiban umum, Bhabinkamtibmas Kelurahan
Bausasran, Polsek Danurejan, Aiptu Agus Hartanto, turut mendampingi Kasi
Trantib Kemantren Danurejan dalam kegiatan penertiban pembuangan sampah liar,
pada Sabtu (02/8/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di
Kampung Bausasran RT 41 RW 11, Kelurahan Bausasran, yang diketahui menjadi
salah satu titik rawan pembuangan sampah sembarangan oleh pihak-pihak yang
tidak bertanggung jawab. Keberadaan sampah liar ini kerap menimbulkan keluhan
warga karena selain merusak pemandangan, juga berpotensi menimbulkan dampak
kesehatan dan lingkungan.
Sebagai bentuk tindakan
preventif, Bhabinkamtibmas bersama petugas Trantib menempelkan pamflet larangan
membuang sampah sembarangan di sejumlah titik strategis yang kerap dijadikan
tempat membuang sampah oleh oknum. Selain itu, mereka juga memberikan imbauan
langsung kepada warga sekitar agar turut menjaga kebersihan lingkungan, serta
membuang sampah pada waktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pengelola
kebersihan setempat.
Aiptu Agus Hartanto
menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Polsek
Danurejan dan Kemantren Danurejan dalam mengedukasi dan membangun kesadaran
masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. “Kita ingin menanamkan
budaya bersih dan tertib kepada masyarakat, karena lingkungan yang bersih
adalah tanggung jawab bersama dan sangat berpengaruh terhadap kenyamanan hidup
sehari-hari,” ujarnya. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment