Polresta Yogyakarta
mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan
dengan mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas. Peristiwa kecelakaan maut di
perempatan Bugisan, Wirobrajan, pada Kamis (14/8/2025) dini hari menjadi contoh
nyata bahwa mengabaikan lampu merah dan berkendara dalam kondisi mabuk dapat
berakibat fatal.
Mengemudi dengan kecepatan
tinggi, apalagi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, sangat
berisiko memicu kecelakaan yang merenggut nyawa. Setiap pengendara wajib
memastikan dirinya dalam kondisi sehat, sadar, dan fokus sebelum memegang
kemudi, serta selalu menjaga batas kecepatan sesuai aturan.
Polresta Yogyakarta juga
mengajak masyarakat untuk menjadi teladan dalam berlalu lintas menghormati hak
pengguna jalan lain, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar
SNI dan sabuk pengaman, serta tidak melakukan pelanggaran seperti menerobos
lampu merah. Nyawa tidak dapat digantikan, dan keselamatan adalah tanggung
jawab bersama. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment