Friday, 15 August 2025

Himbauan Tertib Lalu Lintas Polresta Yogyakarta

 


Polresta Yogyakarta mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas. Peristiwa kecelakaan maut di perempatan Bugisan, Wirobrajan, pada Kamis (14/8/2025) dini hari menjadi contoh nyata bahwa mengabaikan lampu merah dan berkendara dalam kondisi mabuk dapat berakibat fatal.

 

Mengemudi dengan kecepatan tinggi, apalagi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, sangat berisiko memicu kecelakaan yang merenggut nyawa. Setiap pengendara wajib memastikan dirinya dalam kondisi sehat, sadar, dan fokus sebelum memegang kemudi, serta selalu menjaga batas kecepatan sesuai aturan.

 

Polresta Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk menjadi teladan dalam berlalu lintas menghormati hak pengguna jalan lain, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, serta tidak melakukan pelanggaran seperti menerobos lampu merah. Nyawa tidak dapat digantikan, dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top