Friday, 15 August 2025

Polsek Gedongtengen Razia Minuman Beralkohol Ilegal

 


Polsek Gedongtengen, Polresta Yogyakarta, menggelar Razia miras illegal di wilayah hukumnya pada Rabu malam, 13 Agustus 2025.

 

Razia ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras  ilegal, termasuk area parkir umum di Jalan Kemetiran Lor dan sebuah warung di Jalan Letjend Suprapto. Petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Tujuan operasi ini adalah menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat. Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa razia serupa akan terus dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin resmi. (Humas Polsek Gedongtengen)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top