Personel Polsek Mantrijeron
menerima kunjungan dari Tim Dit Propam Polda DIY pada Selasa (19/8/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran di kalangan anggota Polri,
khususnya di tingkat Polsek.
Tim yang dipimpin oleh Kaur
Binplin Subdit Provost AKP Setya Sidik Pramono, S.H., M.H., dan didampingi Kanit
Provost Polresta Yogyakarta Iptu Argo Wulan, memulai kegiatannya dengan
memeriksa seluruh anggota Polsek Mantrijeron. Pemeriksaan meliputi sikap,
kerapian seragam, kelengkapan surat-surat, hingga pengecekan ponsel untuk
mengantisipasi praktik judi online atau pinjaman online (pinjol).
Setelah pemeriksaan, AKP Setya
Sidik Pramono memberikan arahan di ruang aula. Ia menekankan agar setiap
anggota menghindari pelanggaran sekecil apa pun. Ia juga mengingatkan bahwa
sebagai anggota Polri, mereka harus menjadi teladan bagi masyarakat dan tidak
boleh terlibat dalam judi online maupun pinjaman online.
Menurut Kapolsek Mantrijeron
AKP Kusnaryanto, S.H., M.A., kegiatan ini adalah upaya untuk memastikan Polsek
sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, tetap
menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment