Anggota Unit Samapta Polsek
Mantrijeron Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli sambang dialogis dalam
rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Mantrijeron. Kegiatan yang dipimpin
oleh Ps. Panit Samapta Aiptu Dwi Erwan Wintoko ini menyasar Pos Ronda RT 66 RW
13 Dukuh Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Jumat malam (14/11/25).
Dalam kesempatan tersebut,
Aiptu Dwi Erwan Wintoko menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga yang sedang
bertugas ronda malam. Ia meminta agar kegiatan patroli dilaksanakan secara
berkala dan merata. Petugas diimbau memantau seluruh area lingkungan, terutama
titik-titik rawan seperti gang sepi, lahan kosong, maupun rumah yang sedang
ditinggal kosong. Warga juga diajak mencatat waktu pelaksanaan ronda sebagai
bentuk kontrol kegiatan.
Masyarakat diminta
meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Hal ini termasuk
memperhatikan keberadaan orang asing atau kendaraan mencurigakan pada jam-jam
tertentu. Tanda-tanda upaya pembobolan rumah atau pencurian kendaraan bermotor
(curanmor) juga perlu segera direspons dengan melapor kepada pihak terkait.
Aiptu Dwi turut mengingatkan
agar petugas ronda selalu mengutamakan keselamatan diri dengan melaksanakan
patroli minimal dua orang. Ia juga menekankan perlunya memastikan alat
komunikasi dan penerangan siap digunakan, serta mengenakan tanda pengenal
ronda.
Anggota Polsek Mantrijeron
juga mengajak warga menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik antar petugas
ronda, dengan Ketua RT/RW, serta aparat keamanan seperti Polsek atau Babinsa,
apabila menemukan hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kebersihan pos ronda juga diimbau agar tetap dijaga.
“Keamanan lingkungan adalah
tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga kekompakan dan semangat gotong
royong demi terciptanya lingkungan yang damai,” ungkap Aiptu Dwi kepada warga.
(Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment