Friday, 7 November 2025

Kapolsek Kraton Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan SOP Penanggulangan Bencana di Keraton Yogyakarta

 


Kapolsek Kraton AKP Denis Efendi, S.H. bersama Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) Penanggulangan Bencana Keraton Yogyakarta yang berlangsung di Bangsal Prabeya, Keraton Yogyakarta, Kamis (6/11/2025).

 

Kegiatan yang mengusung tema “Pembuatan SOP Penyelamatan dan Evakuasi Terbatas” ini diikuti sekitar 30 peserta dan dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD DIY, Drs. Noviar Rahmad, M.Si.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain perwakilan dari pihak Keraton seperti KPH. Suryohadingrat, KRT. Purwowinata, dan KRT. Kusumonegoro, serta unsur Forkopimtren dan instansi terkait, di antaranya Basarnas DIY, BPBD DIY, Dinas Kesehatan DIY, Dinas Pemadam Kebakaran DIY, BPBD Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, dan Damkar Kota Yogyakarta.

 

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Operasi Basarnas DIY menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta serta menekankan bahwa Keraton Yogyakarta merupakan warisan dunia yang harus dijaga bersama. Ia juga berharap koordinasi lintas instansi dapat memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana.

 

Rapat ini menjadi langkah awal dalam penyusunan SOP penanggulangan bencana dengan simulasi skenario gempa bumi di kawasan Keraton Yogyakarta. SOP tersebut diharapkan dapat menyatukan langkah seluruh instansi agar bergerak dalam satu komando, terutama dalam pengamanan VVIP.

 

Kapolsek Kraton AKP Denis  menjelaskan hasil dari rapat koordinasi tersebut meliputi yang pertama akan dilaksanakan simulasi penanggulangan bencana gempa bumi di Keraton Yogyakarta sesuai Rencana Kontingensi (Renkon). Ketiga, disusun SOP khusus VVIP untuk Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta keluarga. Keempat, akses pintu darurat ditetapkan melalui Pintu Tejomoyo di area Prabeyo. Selanjutnya titik kumpul aman pertama bagi VVIP berada di Lapangan Tenis kawasan Kraton Kilen. Dalam kondisi darurat, akses VVIP hanya diperbolehkan bagi instansi tertentu yaitu TRC BPBD DIY, SAR DIY, Basarnas DIY, Polsek, dan Koramil.


Rapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepahaman bersama antarinstansi. Ini merupakan penguatan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana di area bersejarah Keraton Yogyakarta. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top