Monday, 17 November 2025

Polsek Danurejan Edukasi Warga Tukangan Soal Modus Penipuan File APK Lewat WhatsApp

 


Bhabinkamtibmas Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta Kelurahan Tegalpanggung, Aiptu Dwi Cipto A.N., melaksanakan sambang dialogis kepada warga RT 19 Tukangan pada Senin (17/11/2025) pukul 08.35 WIB. Kegiatan ini merupakan upaya penyampaian pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan warga.

 

Dalam imbauannya, Aiptu Dwi memberikan penekanan khusus mengenai maraknya modus penipuan digital yang menggunakan pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengirimkan file APK.

 

Dijelaskannya, file berbahaya tersebut berpotensi meretas telepon genggam dan disalahgunakan untuk kejahatan serius, seperti pencurian data pribadi hingga pembobolan rekening bank.

 

Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma’aruf Zamroni, S.H., M.A.P., mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melapor apabila menemukan pesan mencurigakan atau adanya indikasi penipuan online. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top