Jajaran Unit Lalu Lintas
Polsek Gondomanan yang dipimpin oleh Aiptu Bibit Santosa melaksanakan kegiatan
himbauan tertib berlalu lintas di Jalan Pangurakan, Jalan Pangeran Senopati,
dan Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Yogyakarta, pada Senin pagi (03/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut,
petugas menyampaikan imbauan kepada para pengendara roda dua (R2), roda empat
(R4), serta pengguna jalan lainnya agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu
lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor.
Pengendara juga diingatkan
untuk selalu tertib saat berkendara, tidak menggunakan knalpot brong yang
mengganggu kenyamanan masyarakat, serta mematuhi aturan keselamatan di jalan
raya. Petugas menekankan bahwa pengemudi kendaraan roda empat wajib menggunakan
sabuk pengaman, sedangkan pengendara roda dua diwajibkan memakai helm
berstandar SNI.
Kegiatan berlangsung dengan
aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Polsek Gondomanan berharap
kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat demi terciptanya keselamatan
dan kenyamanan bersama di jalan raya. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment