Kapolsek Jetis Kompol
Sumalugi, S.H., M.H., bersama anggotanya mendatangi dan mengamankan lokasi
penemuan sebuah mortir tua di Jalan AM Sangaji, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta,
pada Senin pagi (3/11/2025).
Mortir dengan panjang sekitar
30 sentimeter tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja bernama
Pipin (48) saat membersihkan halaman depan rumah. Menindaklanjuti laporan dari
warga, Kapolsek Jetis bersama personel segera menuju lokasi untuk melakukan
pengamanan area dan memastikan keselamatan warga sekitar.
Kapolsek Jetis kemudian
berkoordinasi dengan Tim Jibom Gegana Satbrimob Polda DIY guna melakukan
penanganan dan evakuasi sesuai prosedur. Berdasarkan keterangan saksi, penemuan
mortir terjadi sekitar pukul 05.45 WIB saat Pipin menggali tanah di samping
pohon mangga, kemudian melaporkan temuannya ke Polsek Jetis. Setelah dilakukan
pemeriksaan, mortir tersebut dievakuasi oleh Tim Gegana dan dimusnahkan dengan
cara diledakkan sesuai standar penanganan bahan peledak. Diduga, mortir
tersebut merupakan sisa peninggalan masa agresi militer Belanda di Yogyakarta.
Kapolsek Jetis Kompol
Sumalugi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada warga yang sigap melapor,
serta mengimbau masyarakat untuk segera menginformasikan kepada pihak berwenang
apabila menemukan benda mencurigakan agar dapat ditangani dengan aman oleh petugas
yang berkompeten.
Proses evakuasi berjalan
lancar dan aman. Saat ini, situasi di sekitar lokasi telah terkendali dan
dinyatakan aman setelah dilakukan penanganan oleh Tim Jibom Gegana Satbrimob
Polda DIY. (Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment