Kapolsek Tegalrejo Kompol Ahmad Djaeni, S.H., M.H., bersama
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kricak menghadiri kegiatan penyerahan bantuan Program
Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diserahkan langsung
oleh Wali Kota Yogyakarta, pada Sabtu (08/11/2025) pukul 08.00 WIB. Kegiatan
ini dilaksanakan di rumah Bapak Agus Wantoro, warga Kricak Kidul RT 41 RW 09,
Kelurahan Kricak, Kecamatan Tegalrejo.
Kehadiran Polsek Tegalrejo untuk memastikan jalannya acara
berlangsung aman, tertib, dan lancar serta sebagai dukungan terhadap program
pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan hunian
warga.
Program Bedah Rumah ini mendapat apresiasi tinggi karena
pelaksanaannya tidak menggunakan dana APBD, melainkan murni hasil gotong royong
masyarakat, Corporate Social Responsibility (CSR), dan swadaya warga. Bantuan
dana utama sebesar Rp20 juta diserahkan oleh BPD DIY, yang nantinya akan
diperkuat oleh sumbangan dari DPRD Kota Yogyakarta, Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), Kemantren, dan Kelurahan.
Selain itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
Kota Yogyakarta turut berpartisipasi dengan menyumbangkan 30 sak semen untuk
mendukung pembangunan rumah tersebut. Selama kegiatan berlangsung, situasi
terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polsek Tegalrejo)


No comments:
Write comment