Personel Unit Lalu Lintas
Polsek Gondomanan yang dipimpin oleh Aiptu Edy Nugro melaksanakan kegiatan
himbauan tertib berlalu lintas di Jalan P. Senopati dan Jalan Brigjen Katamso,
Gondomanan, Yogyakarta, pada Senin pagi, (15/12/25).
Himbauan dilakukan kepada
para pengendara saat berhenti menunggu lampu merah di Simpang Empat Gondomanan
serta di simpang tiga Jalan Brigjen Katamso. Kegiatan ini bertujuan untuk
mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan
melengkapi kendaraan bermotor sesuai ketentuan.
Dalam himbauannya, petugas
menekankan agar pengendara tidak menggunakan knalpot brong, pengemudi kendaraan
roda empat wajib mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara roda dua
diwajibkan menggunakan helm standar SNI dengan cara yang benar hingga terdengar
bunyi pengunci.
Pada kegiatan tersebut,
petugas memberikan teguran lisan kepada 8 pengendara dan teguran tertulis
kepada 2 pengendara yang kedapatan belum tertib berlalu lintas.
Aiptu Edy Nugro menyampaikan
bahwa kegiatan himbauan ini dilaksanakan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat menekan
pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah Gondomanan. (Humas
Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment