Sebuah kecelakaan lalu lintas
tunggal yang melibatkan satu unit mobil Toyota Calya terjadi di Jalan Magelang,
wilayah hukum Polsek Tegalrejo, pada Rabu malam (3/12/2025). Insiden ini
mengakibatkan pengemudi dan penumpang kendaraan mengalami luka serius sehingga
harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelah menerima laporan,
Piket Unit Lantas Polsek Tegalrejo bersama Unit Samapta yang dipimpin Bripka
Fery Handono segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal
serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP dan
keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa kendaraan bernomor polisi AB 17XX XL
yang dikemudikan oleh IE (32), warga Condong Catur, Sleman, melaju dari arah
utara ke selatan. Sesampainya di lokasi, mobil tersebut tiba-tiba menabrak
pembatas jalan hingga terguling ke sisi kiri jalan.
Petugas menduga bahwa salah
satu faktor pemicu kecelakaan adalah minimnya penerangan jalan umum (PJU) di
area tersebut. Kondisi jalan yang gelap membuat jarak pandang terbatas,
sehingga pengemudi tidak melihat pembatas jalan secara jelas sebelum benturan
terjadi.
Akibat kecelakaan tersebut,
pengemudi IE dan penumpangnya S (31), warga Kemalang, Klaten, mengalami luka
serius. Petugas kepolisian bersama warga sekitar segera mengevakuasi korban ke
Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.
Bripka Fery Handono
menyampaikan bahwa penanganan korban menjadi hal utama dalam situasi tersebut.
“Prioritas kami adalah
menyelamatkan korban. Setelah evakuasi dilakukan, kami langsung melakukan
pengamanan TKP dan mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat agar kembali
lancar,” ujarnya. Perkara kecelakaan ini dilimpahkan ke Unit Laka Satlantas
Polresta Yogyakarta untuk penyelidikan lanjutan. (Humas Polsek Tegalrejo)


No comments:
Write comment