Sebagai bentuk kepedulian
terhadap pemulihan psikologis anak korban tindak pidana, anggota Polsek
Kotagede yang dipimpin oleh Aiptu Erwan Juhandoko, S.H., melaksanakan kegiatan
pendampingan trauma healing pada Jumat pagi, 12 Desember 2025, bertempat di
Kebun Binatang Gembira Loka, Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan
membantu memulihkan kondisi mental dan emosional anak agar mereka kembali
merasa aman, bahagia, dan percaya diri setelah mengalami peristiwa traumatis.
Dengan memanfaatkan suasana alam terbuka dan aktivitas rekreatif di kebun
binatang, kegiatan ini diharapkan mampu mengurangi ketegangan yang dialami anak
sekaligus memberikan dukungan moral dari pihak kepolisian serta instansi
pendamping.
Dalam pelaksanaannya, Polsek
Kotagede bekerja sama dengan pihak Kebun Binatang Gembira Loka yang menyediakan
sarana edukatif dan rekreatif bagi peserta. Pendampingan juga melibatkan UPT
PPA dari DP2AP2KB Kota Yogyakarta, serta kader PUSPAGA Kelurahan Rejowinangun
yang turut memberikan dukungan psikososial kepada anak beserta keluarganya.
Kapolsek Kotagede, AKP
Sutarto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan trauma healing ini merupakan
bagian dari penanganan pascakejadian bagi korban, khususnya anak-anak. “Kegiatan
ini dilaksanakan untuk membantu anak korban tindak pidana agar dapat pulih
secara psikologis dan merasa kembali aman di lingkungan sosialnya. Polsek
Kotagede berkomitmen tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan
pendampingan yang humanis kepada korban, terutama anak-anak yang membutuhkan
perlindungan dan perhatian khusus,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan berjalan
lancar, aman, dan penuh keceriaan. Sinergi antara Kepolisian, Pemerintah
Daerah, dan lembaga sosial dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata perhatian
bersama terhadap pemulihan psikologis anak-anak sebagai generasi penerus
bangsa. (Humas Polsek Kotagede)


No comments:
Write comment