Tuesday, 5 May 2026

Sinergi Forkompintren Kraton dan Bapas Kelas I Yogyakarta: Bahas Implementasi Pidana Kerja Sosial bagi Narapidana

 


Kraton, Yogyakarta - Dalam upaya memperkuat sistem keadilan restoratif dan menjaga kondusivitas wilayah, Kapolsek Kraton AKP Denis Efendi, S.H., menghadiri kegiatan Fasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Kemantren (Forkompintren) bulan Mei 2026. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kemantren Kraton di Pendopo Madu Gondo pada Senin siang (04/05/2026).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan wilayah, di antaranya Mantri Pamong Praja (MPP) Kraton Drs. Sumargandi, M.Si., Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta Galih Rakasiwi, A.Md.IP., S.H., M.H., serta unsur TNI-Polri dan perwakilan kelurahan se-Kemantren Kraton.

 

Fokus utama pertemuan kali ini adalah pembahasan mengenai sinergi penanganan narapidana yang menjalani pidana kerja sosial di tengah masyarakat. Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, menekankan perlunya pengawasan bersama agar para terpidana kerja sosial dapat menjalankan sanksinya secara efektif sekaligus mendapatkan bimbingan yang tepat.

 

"Kami mengharapkan adanya pengawasan langsung dari TNI-Polri dan Pol PP terhadap para terpidana kerja sosial. Kita harus memberikan tempat konseling bagi mantan narapidana agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatan kriminal akibat kesulitan lapangan pekerjaan," ujar Galih Rakasiwi dalam sambutannya.

 

Menanggapi hal tersebut, MPP Kemantren Kraton Drs. Sumargandi, M.Si., menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti program pusat terkait perbantuan latihan kerja di tempat umum. Namun, ia menekankan perlunya evaluasi ketat terhadap kriteria narapidana agar tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat.

 

Sementara itu, Kapolsek Kraton AKP Denis Efendi, S.H., menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif pidana kerja sosial tersebut sebagai bagian dari pembinaan kemasyarakatan.

 

"Kami dari pihak Kepolisian siap bersinergi dalam hal pengawasan dan pemantauan di lapangan. Kunci keberhasilan program ini adalah komunikasi yang intens antara Bapas, Kemantren, dan aparat keamanan agar proses integrasi sosial para terpidana tetap berjalan dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum," ungkap AKP Denis Efendi.

 

Kapolsek juga menambahkan bahwa Unit Binmas melalui para Bhabinkamtibmas akan dikerahkan untuk membantu proses monitoring di wilayah kelurahan agar situasi Kamtibmas di lingkungan warga tetap terjaga selama program berlangsung.

 

Kegiatan Fasilitasi Forkompintren ini berlangsung dengan tertib dan menghasilkan kesepahaman bersama untuk segera menentukan titik lokasi penempatan kerja sosial yang tepat di wilayah Kraton. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top