Umbulharjo, Yogyakarta -
Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Warungboto, Aiptu Tri H, kembali menunjukkan
peran kepolisian sebagai pemecah masalah di tengah masyarakat. Pada Senin pagi
(04/05/2026) pukul 08.00 WIB, ia sukses memediasi sengketa utang piutang
antarwarga guna mencegah permasalahan tersebut berkembang menjadi konflik fisik
atau hukum yang lebih besar.
Proses mediasi yang
berlangsung secara kekeluargaan ini mempertemukan Pihak Pertama, yakni Ibu EK
(33), seorang warga Warungboto, dengan Pihak Kedua, Bapak KW (53), warga
Tahunan, Umbulharjo.
Setelah melalui diskusi yang
didampingi oleh petugas, kedua belah pihak akhirnya mencapai titik temu dan
kesepakatan damai. Ibu EK selaku pihak yang memiliki kewajiban menyatakan
kesanggupannya untuk melunasi utang sebesar Rp2.000.000 (Dua Juta Rupiah).
Pelunasan akan dilakukan dengan skema cicilan sebesar Rp500.000 setiap bulannya
selama empat bulan, yang akan dimulai pada bulan Juni 2026 mendatang.
Kesepakatan tersebut
kemudian dituangkan ke dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani
oleh kedua belah pihak sebagai bukti komitmen bersama.
Aiptu Tri H menjelaskan
bahwa langkah mediasi ini diambil sebagai bagian dari upaya Polri untuk
menciptakan suasana lingkungan yang harmonis tanpa harus selalu berakhir di
meja hijau.
"Kami bersyukur kedua
belah pihak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara
musyawarah. Kehadiran Bhabinkamtibmas di sini adalah untuk memastikan solusi
yang diambil adil bagi keduanya dan tidak meninggalkan dendam di kemudian
hari," ujar Aiptu Tri H.
Dalam kesempatan tersebut,
ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat luas agar senantiasa menjaga
komunikasi yang baik dalam setiap urusan muamalah atau transaksi keuangan.
"Kami mengimbau warga agar
lebih berhati-hati dan tertib dalam administrasi jika terlibat urusan
pinjam-meminjam guna menghindari kesalahpahaman. Jika muncul permasalahan,
kedepankanlah musyawarah dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan
Bhabinkamtibmas atau perangkat kelurahan setempat demi menjaga kerukunan
antarwarga," pungkasnya.
Kegiatan mediasi ini
berjalan dengan lancar dan kondusif, ditutup dengan jabat tangan antara kedua
belah pihak sebagai tanda berakhirnya perselisihan. (Humas Polsek Umbulharjo)


No comments:
Write comment