Tuesday, 5 May 2026

Kedepankan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Warungboto Berhasil Mediasi Sengketa Utang Piutang Warga

 


Umbulharjo, Yogyakarta - Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Warungboto, Aiptu Tri H, kembali menunjukkan peran kepolisian sebagai pemecah masalah di tengah masyarakat. Pada Senin pagi (04/05/2026) pukul 08.00 WIB, ia sukses memediasi sengketa utang piutang antarwarga guna mencegah permasalahan tersebut berkembang menjadi konflik fisik atau hukum yang lebih besar.

 

Proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan ini mempertemukan Pihak Pertama, yakni Ibu EK (33), seorang warga Warungboto, dengan Pihak Kedua, Bapak KW (53), warga Tahunan, Umbulharjo.

 

Setelah melalui diskusi yang didampingi oleh petugas, kedua belah pihak akhirnya mencapai titik temu dan kesepakatan damai. Ibu EK selaku pihak yang memiliki kewajiban menyatakan kesanggupannya untuk melunasi utang sebesar Rp2.000.000 (Dua Juta Rupiah). Pelunasan akan dilakukan dengan skema cicilan sebesar Rp500.000 setiap bulannya selama empat bulan, yang akan dimulai pada bulan Juni 2026 mendatang.

 

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan ke dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti komitmen bersama.

 

Aiptu Tri H menjelaskan bahwa langkah mediasi ini diambil sebagai bagian dari upaya Polri untuk menciptakan suasana lingkungan yang harmonis tanpa harus selalu berakhir di meja hijau.

 

"Kami bersyukur kedua belah pihak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. Kehadiran Bhabinkamtibmas di sini adalah untuk memastikan solusi yang diambil adil bagi keduanya dan tidak meninggalkan dendam di kemudian hari," ujar Aiptu Tri H.

 

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat luas agar senantiasa menjaga komunikasi yang baik dalam setiap urusan muamalah atau transaksi keuangan.

 

"Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tertib dalam administrasi jika terlibat urusan pinjam-meminjam guna menghindari kesalahpahaman. Jika muncul permasalahan, kedepankanlah musyawarah dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau perangkat kelurahan setempat demi menjaga kerukunan antarwarga," pungkasnya.

 

Kegiatan mediasi ini berjalan dengan lancar dan kondusif, ditutup dengan jabat tangan antara kedua belah pihak sebagai tanda berakhirnya perselisihan. (Humas Polsek Umbulharjo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top