Yogyakarta - Menyambut
pengumuman kelulusan tingkat menengah atas tahun 2026, Kapolresta Yogyakarta,
Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., mengeluarkan imbauan resmi bagi
seluruh siswa di Kota Yogyakarta. Kapolresta mengajak para pelajar untuk
memaknai momen kelulusan dengan cara yang positif dan penuh tanggung jawab
sebagai bekal menuju masa depan yang gemilang.
Kepolisian menekankan agar
euforia keberhasilan ini tidak diwarnai oleh perilaku negatif yang justru dapat
merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat luas.
Adapun lima poin utama
imbauan Kapolresta Yogyakarta kepada para pelajar adalah:
1. Merayakan secara Positif:
Mengedepankan etika dan rasa syukur dalam merayakan kelulusan.
2. Kepatuhan Hukum: Mencegah
dan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum.
3. Stop Vandalisme: Tidak
melakukan aksi corat-coret seragam atau tindakan vandalisme di fasilitas
publik.
4. Jauhi Miras dan Narkoba:
Menolak keras konsumsi minuman beralkohol serta penyalahgunaan narkotika.
5. Larangan Konvoi: Tidak
melakukan konvoi kendaraan di jalan umum guna menjaga keselamatan pribadi dan
ketertiban lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh siswa
untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, keharmonisan, serta nama baik keluarga
dan dunia pendidikan. Kelulusan adalah gerbang awal menuju masa depan yang
lebih baik, jangan sampai tercoreng oleh tindakan negatif,” tegas Kombes Pol
Eva Guna Pandia.
Kapolresta berharap agar para pelajar di Kota Yogyakarta dapat menjadi generasi penerus bangsa yang bijak dan disiplin. Pihak kepolisian juga menginstruksikan jajaran di tiap Polsek untuk terus melakukan patroli wilayah guna memantau aktivitas pelajar dan memastikan tidak ada aksi-aksi yang melanggar aturan pasca-pengumuman. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment