Mergangsan, Yogyakarta –
Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pasca pengumuman
kelulusan siswa tingkat SMA sederajat, Kapolsek Mergangsan AKP Fitri Anto Heri
Nugroho, S.H., M.H., mangadakan rapat koordinasi lintas sektoral di SMA UII, Jalan Tamansiswa
No. 158, Senin (04/05/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul
08.30 WIB ini dihadiri oleh unsur Polri, TNI melalui Babinsa, serta perwakilan
kepala sekolah dan bidang kesiswaan dari sejumlah sekolah di wilayah rayon
selatan. Kehadiran sekolah-sekolah seperti SMAN 7, SMAN 10, SMA Santa Maria,
hingga SMK IT Darussalam menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal momen
kelulusan agar tetap kondusif.
Rakor tersebut membahas
pemetaan potensi kerawanan yang kerap muncul pasca kelulusan, di antaranya aksi
konvoi kendaraan bermotor yang dapat mengganggu arus lalu lintas, tradisi
coret-coret seragam, hingga potensi gesekan antar pelajar di jalan raya.
“Kami menekankan perlunya
sinergi antara pihak sekolah, Polri, TNI, dan orang tua dalam mengawasi
aktivitas pelajar. Kami juga akan meningkatkan patroli serta sambang ke
sekolah-sekolah untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pasca pengumuman,”
tegas AKP Fitri Anto dalam arahannya.
Dalam forum tersebut,
masing-masing perwakilan sekolah turut memaparkan langkah antisipasi yang telah
disiapkan, termasuk kebijakan pengumuman kelulusan secara daring serta imbauan
kepada siswa untuk tetap berada di rumah.
Kapolsek Mergangsan juga
mengingatkan perlunya peran orang tua dalam mengarahkan anak-anaknya agar
merayakan kelulusan dengan cara yang positif dan tidak melanggar hukum.
“Tujuan utama kita adalah
mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan situasi di wilayah
Mergangsan tetap aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Rapat koordinasi yang
diikuti oleh sekitar 11 SMA dan SMK ini berlangsung tertib dan lancar. Dengan
adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan euforia kelulusan dapat dikelola
secara bijak tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masa depan
para pelajar. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment