Mergangsan, Yogyakarta -
Bertempat di Kantor Kemantren Mergangsan, Bhabinkamtibmas Kelurahan
Brontokusuman, Aiptu Widarmono, menghadiri sekaligus mengawal jalannya
musyawarah penyelesaian permasalahan pengelolaan sampah di wilayah RW 19
Karanganyar pada Senin pagi (04/05/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh
sejumlah pihak terkait, di antaranya Mantri Pamong Praja (MPP) Mergangsan,
Lurah Brontokusuman, Babinsa, Ketua Kampung Karanganyar, serta jajaran Ketua RW
19 dan Ketua RT 68, 69, dan 84. Turut hadir pula pengelola TPS
Sisingamangaraja, Kris Triwanto, bersama perwakilan warga dan pemuda setempat.
Musyawarah ini bertujuan
mencari solusi terbaik atas kendala pengangkutan sampah di lingkungan warga
agar tetap terjaga kebersihan dan kenyamanannya. Berdasarkan hasil kesepakatan
bersama, tugas sebagai transporter atau pengangkut sampah di RW 19 kini
dipercayakan kepada unit Pemuda RW 19 dengan masa percobaan selama tiga bulan
ke depan.
Dalam kesempatan tersebut,
Aiptu Widarmono menyampaikan apresiasinya atas semangat gotong royong warga
dalam menyelesaikan masalah melalui jalur musyawarah.
"Kami sangat mendukung
keputusan ini. Pelibatan pemuda dalam pengelolaan sampah adalah langkah positif
untuk memberdayakan potensi lokal sekaligus menjaga kebersihan lingkungan
secara mandiri," ujar Aiptu Widarmono.
Lebih lanjut, ia memberikan
imbauan kepada seluruh pihak agar terus menjaga komunikasi yang baik guna
menghindari konflik sosial di masa mendatang.
"Kami mengimbau kepada
pengurus RT, RW, dan para pemuda agar menjalankan amanah ini dengan penuh
tanggung jawab. Mari kita jaga bersama kondusivitas wilayah Mergangsan, tidak
hanya dari sisi keamanan, tetapi juga dari kebersihan lingkungan yang menjadi
cerminan kenyamanan warga," pungkasnya. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment