Mantrijeron, Yogyakarta -
Menjelang momen pengumuman kelulusan pelajar tingkat menengah, jajaran Polsek
Mantrijeron melalui Bhabinkamtibmas gencar melakukan pendekatan dialogis kepada
masyarakat. Pada Senin pagi (04/05/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongkiwo,
Aiptu Arief Rodhi, melaksanakan patroli sambang kepada warga di wilayah RW 04
Suryowijayan, Gedongkiwo, Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut,
Aiptu Arief Rodhi berdialog langsung dengan tokoh masyarakat setempat, salah
satunya Bapak Muji Yarden. Fokus utama pembicaraan adalah upaya menjaga
kondusivitas wilayah serta proteksi terhadap generasi muda.
Aiptu Arief memberikan
penekanan khusus terkait hasil kelulusan siswa SMA dan SMP sederajat yang
segera diumumkan. Beliau meminta para orang tua untuk memperketat pengawasan
terhadap pergaulan serta aktivitas putra-putrinya di luar rumah.
"Kami mengimbau warga
untuk memantau anak-anak agar tidak terjebak dalam euforia kelulusan yang
berlebihan. Mari kita cegah bersama aksi konvoi kendaraan bermotor, corat-coret
seragam, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum," ujar
Aiptu Arief Rodhi kepada warga.
Selain isu kenakalan remaja,
Bhabinkamtibmas juga menaruh perhatian serius pada maraknya kejahatan siber
yang menyasar masyarakat luas. Warga diingatkan untuk selalu waspada terhadap
berbagai modus penipuan online, serta menjauhi praktik pinjaman online (pinjol)
ilegal dan judi online (judol).
"Aktivitas seperti judi
online sangat berbahaya karena dapat merusak tatanan ekonomi keluarga hingga
memicu ketidakharmonisan rumah tangga. Kami mengajak warga untuk menjadi
pengguna internet yang bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong
atau hoax," tambahnya.
Aiptu Arief juga berpesan
agar semangat gotong royong dan sikap saling mengingatkan antarwarga terus
dijaga. Menurutnya, persatuan adalah kunci utama agar lingkungan Suryowijayan
tetap aman, damai, dan tentram.
Di akhir dialog, petugas
mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan Call Center Polri
110 atau segera melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas setempat apabila
menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment