Kepolisian Sektor Mantrijeron
terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan
patroli sambang dialogis. Pada Rabu, 13 Agustus, Unit Samapta Polsek
Mantrijeron yang dipimpin oleh Ipda Marsidiq mengunjungi Cafe Ulu di Jalan
Tirtodipuran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Dalam kunjungannya, Ipda
Marsidiq dan anggota berdialog langsung dengan para karyawan kafe. Mereka
menyampaikan imbauan terkait pelarangan peredaran minuman keras ilegal. Selain
itu, pihak kafe juga diingatkan untuk mematuhi peraturan daerah Kota Yogyakarta
mengenai jam operasional guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas.
Setelah memberikan imbauan di
Cafe Ulu, petugas melanjutkan patroli ke berbagai lokasi lain, termasuk warung,
toko, dan tempat-tempat yang diduga menjual minuman beralkohol ilegal di
wilayah Kemantren Mantrijeron.
Menurut Ipda Marsidiq, Polsek
Mantrijeron akan terus melakukan patroli dan penindakan berkelanjutan demi
memastikan wilayah Mantrijeron tetap aman dan bebas dari peredaran miras
ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini agar tercipta
lingkungan yang kondusif bagi seluruh masyarakat. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment