Personel Polsek Danurejan
Polresta Yogyakarta yang dipimpin Kapolsek AKP Annas Ma’aruf Zamroni, S.H.,
M.A.P., mendatangi dan mengecek langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP)
kebakaran rumah usaha konveksi milik Agus Hartono di Lempuyangan RT 08 RW 03,
Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Rabu (13/8/2025) sore.
Kapolsek Danurejan
menjelaskan, personel yang tiba di lokasi segera mengamankan area, melakukan
pemeriksaan TKP, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, yakni Supeni
(56) dan Sutadi (53) yang merupakan tetangga korban. Kebakaran yang terjadi
sekitar pukul 17.40 WIB ini diduga dipicu korsleting listrik di lantai dua
bangunan. Percikan api kemudian menyambar kain dan pakaian di sekitarnya hingga
api dengan cepat membesar.
Pemilik rumah sempat mencoba
memadamkan api secara manual, namun tidak berhasil. Dua unit mobil pemadam
kebakaran Kota Yogyakarta tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar
pukul 18.41 WIB. Peristiwa ini menghanguskan sebagian bangunan, menimbulkan
kerugian materi sekitar Rp50 juta, namun tidak ada korban jiwa. Situasi kini
sudah terkendali. AKP Annas mengingatkan warga untuk selalu memeriksa instalasi
listrik di rumah maupun tempat usaha sebagai langkah pencegahan. (Humas Polsek
Danurejan)


No comments:
Write comment