Polsek Gedongtengen mengadakan
operasi minuman keras di wilayahnya pada Selasa malam, 19 Agustus 2015.
Kegiatan ini menyasar area parkir dan warung di sekitar Jalan Pasar Kembang,
Yogyakarta.
Tindakan ini dilakukan untuk
menjaga suasana keamanan dan ketertiban di masyarakat tetap aman dan kondusif.
Razia ini juga merupakan langkah pencegahan terhadap potensi kejahatan yang
sering kali dipicu oleh minuman keras.
Selain memeriksa lokasi,
petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat. Mereka diminta untuk tidak
menjual atau mengonsumsi minuman keras di tempat umum karena dapat mengganggu
ketenangan warga dan pengunjung.
Kapolsek Gedongtengen, Kompol
Eka Andy Nursanto, menyatakan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan. Hal
ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,
khususnya di kawasan Pasar Kembang. (Humas Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment