Personel Polsek Mantrijeron
Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli di wilayah hukumnya pada Rabu malam
(20/08/25). Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras ilegal.
Dipimpin oleh Aiptu Widodo,
tim patroli menyasar sejumlah toko, warung, dan tempat yang dicurigai menjual
miras ilegal. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah Indomaret di Jalan
Suryowijayan, Gedongkiwo, Mantrijeron.
Selain melakukan pemeriksaan,
petugas juga berdialog dengan karyawan. Aiptu Widodo berpesan agar karyawan
tidak menjual miras ilegal. Ia juga mengingatkan mereka untuk selalu waspada
terhadap situasi di sekitar lingkungan kerja guna mencegah terjadinya tindak
kejahatan. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment